Selamat Datang di
Website Resmi
Badan Permusyawaratan Desa
(BPD)
BPD adalah mitra Anda dalam membangun desa yang lebih baik, transparan, dan sejahtera.
POLLING
Bangun layanan BPD agar lebih baik
POLLING
APA ITU BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) ?
BPD adalah lembaga yang berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat di desa.
BPD adalah lembaga yang berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat di desa. Kami bekerja sama dengan Kepala Desa untuk merumuskan peraturan yang adil dan bermanfaat bagi semua warga. Selain itu, kami juga bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
SAMPAIKAN ASPIRASIMU
Wadah Suara Masyarakat, Membangun Desa Bersama
Peran BPD
Fungsi BPD
Sebagai masyarakat desa, Anda berhak menyampaikan ide, kritik, dan saran kepada kami di BPD. Setiap masukan Anda akan kami tampung dan kami sampaikan dalam rapat-rapat penting untuk pengambilan kebijakan di tingkat desa. BPD adalah mitra Anda untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih terbuka, adil, dan akuntabel.
LAPOR BPD